,
Jakarta
– PT
Pertamina
Patra Niaga mengubah lagi harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tidak disubsidi, dengan merendahkan tarif untuk barang-barang Pertamax Seri dan Dex Seri mulai tanggal 1 Mei 2025. Perubahan ini dilaksanakan secara bertahap sambil memperhatikan sejumlah elemen ekonomi baik internasional maupun dalam negeri.
Heppy Wulansari, Sekretaris Perusahaan Korporasi Pertamina Patra Niaga, menyatakan bahwa keputusan
harga BBM
akan tetap diperbarui sesuai dengan perkembangan pasar global.
“Kenaikan harga ini akan selalu diatur sesuai dengan trend harga rata-rata pengumuman pasar minyak, yakni Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus, serta memperhitungkan nilai tukar rupiah,” jelas Heppy. Dia menyebutkan pula bahwa tarif tersebut masih bersaing dan dilengkapi berbagai promosi menarik untuk pelanggan BBM non-subsidi yang melakukan pembelian melalui aplikasi MyPertamina.
“Kami memastikan penurunan harga pada seri Pertamax dan Dex akan tetap menjadi yang terbaik di pasaran. Selain itu, kami juga menyediakan berbagai promosi dan bonus tunai menggiurkan bagi pembelian BBM non-subsidi melalui aplikasi MyPertamina,” jelas Heppy.
Pengecutan tarif bahan bakar minyak (BBM) kali ini tak hanya dilaksanakan oleh Pertamina, tetapi juga disusul oleh perusahaan-perusahaan lain seperti Shell, BP, dan Vivo. Di awal bulan Mei tahun 2025, semua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang dikelola beragam operator serentak mengurangi harga penjualan BBM mereka. Kejadian tersebut bukanlah suatu kesempatan acak, akan tetapi terpengaruh oleh sejumlah faktor penting.
Sebab Penurunan Harga Bahan Bakar Minyak Non-Subsidi di Bulan Mei
Satu fondasi utama dari kebijakan pengaturan ulang harga BBM didasarkan pada implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang mengubah aturan sebelumnya yaitu Peraturan Menteri No. 62 K/12/MEM/2020. Aturan tersebut mendefinisikan rumus untuk mencari harga pokok guna memastikan tarif ritel BBM publik, termasuk tipe bahan bakar minyak seperti pertamax atau solar, yang disediakan lewat stasiun pompa bensin (SPBU).
Penurunan harga minyak mentah global merupakan faktor utama dalam pengurangan tarif bahan bakar di negara kita. Di samping itu, stabilitas nilai tukar rupiah dibandingkan dengan dolar AS dan peningkatan efisiensi distribusi bahan bakar di seluruh negeri pun memiliki dampak besar pada aturan harga tersebut. Perusahaan Pertamina adalah yang pertama kali menyatakan pemangkasan harga untuk jenis bahan bakar tanpa subsidi ini, dimana akan mulai efektif sejak tanggal 1 Mei tahun 2025.
Dikutip dari
Antara
, Kamis, 1 Mei 2025, tarif Bahan Bakar Minyak (BBM) Non-Subsidi yang efektif mulai 1 Mei 2025 adalah sebagaimana tercantum di bawah ini:
Pertamax
(RON 92) ditawarkan seharga Rp12.400 per liter, Pertamax Green (RON 95) senilai Rp13.150, Pertamax Turbo (RON 98) mencapai harga Rp13.300, Dexlite (CN 51) bernilai Rp13.350, serta Pertamina Dex (CN 53) yang harganya adalah Rp13.750. Tarif ini diberlakukan untuk area yang mengena pajak Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5%, misalnya di kawasan DKI Jakarta.
Pertamina pun menghadirkan berbagai promosi ekstra lewat aplikasi MyPertamina, termasuk cashback, diskon khusus, dan dua kali lipat loyalitas poin. “Anda bisa memanfaatkannya dengan mendapatkan penghematan hingga Rp300 per liter saat beli BBM jenis Pertamax Turbo, Pertamax, atau Pertamina Dex pada hari Senin sebagai bagian dari program ‘I Like Monday’, dan juga meraih penawaran spesial ‘Thank God It’s Fuel Day’ yang tersedia tiap hari Jumat, semua ini dapat dilakukan via transaksi di aplikasi MyPertamina,” jelas Heppy. Selain itu, para pengguna akan menerima bonus poin tambahan di akhir minggu.
cashback
beragam cara membayar antara lain kartu kredit serta e-wallet.
Melynda Dwi Puspita
menulis artikel ini.