Pasangan Calon Suryatati-Ii Sumirat Menggugat Hasil PSU Bengkulu Selatan: Pernyataan Penting Mereka

Home » Pasangan Calon Suryatati-Ii Sumirat Menggugat Hasil PSU Bengkulu Selatan: Pernyataan Penting Mereka

, JAKARTA – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Suryatati serta Ii Sumirat Mersyah secara resmi mengajukan gugatan terkait perselisihan hasil Pemilihan Susulan (PSU) di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Tim kuasa hukum dari Paslon 02 melakukan pendaftaran gugatannya ke MK pada hari Senin (28/4).

Tim Advokat dari Calon Nomor Urut 02, Zetriansyah, menyampaikan,hasilnya
PSU Pilkada Bengkulu Selatan
ditemukan banyak kecurangan dan sudah termasuk kejahatan Pilkada.

“Temuan di lapangan, kami temukan ada rekayasa penangkapan calon wakil bupati Bengkulu Selatan no urut 02 yang dilakukan tim 03 secara tidak sah dan jadi alat untuk menyebarkan berita bohong bahwa wakil 02 ditangkap aparat,” kata Zetrianayah kepada media di Gedung MK, Senin (28/4).

Dia menyampaikan bahwa berita tentang penangkapan tersebut baru menyebar luas dengan tujuan untuk membujuk pemilih supaya tidak mendukung paslon nomor urut 02.

Zetriansyah menyampaikan pokok-pokok permohonan gugatannya ke MK. Dia menyatakan adanya kejahatan besar baru dalam Pilkada Bengkulu Selatan yang dilakukan oleh Paslon 03 (Rifai-Yevri).

Pertama, secara sengaja memanipulasi penangkapan calon wakil bupati dari Kabupaten Bengkulu Selatan yang bernomor urut 02 yakni Li Sumirat.

Tindakan yang diambil oleh tim Paslon nomor 03 serupa dengan tindakan penggerebekan yang biasanya dilakukan oleh kepolisian atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Bahkan tanpa adanya penangkapan, ini hanyalah berita bohong,” ujarnya.

Setelah penangkapan terjadi, rekaman video tentang operasi tangkap tangan calon wakil nomor urut 02 tersebar melalui aplikasi pesan WhatsApp (WA) serta media sosial Facebook (FB). Video tersebut juga ditayangkan secara langsung di Tempat Pemungutan Suara untuk mencegah pendukung nomor urut 02 yang mendukung pasangan Suryatati-Ir. Sumirat dari mencoblos.

“Video tersebut disebar luaskan dengan masif ke seluruh perangkat pemilih di Bengkulu Selatan, melalui WhatsApp dan Facebook. Penyebaran ini dilakukan pula secara masif di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan cara yang terrencana dan sistematik,” ungkapnya.

Kedua, menurut Zetriansyah, penyebaran kabar bohong lewat akun Facebook dan WhatsApp baru sembilan jam menjelang pemilu membuat banyak orang dipengaruhi oleh video hasil rekayasa tersebut. Akibatnya, banyak pemilih enggan mendukung nomor urut 02 atau malah memboikot pemilihan sama sekali.

“Beberapa orang berpindir ke Tim Calon 01. Ada juga yang beralih ke Tim Calon 03,” ujar Zetriansyah.

Dia menekankan kesiapan untuk memperlihatkan bukti di hadapan majelis hakim MK bahwa telah terjadinya tindakan pidana serius baru dalam pemilihan umum berulang di Bengkulu Selatan.

Zetriansyah menyatakan lagi bahwa manipulasi penggerebekan terhadap Pasangan Calon (Paslon) merupakan pelanggaran serius dan belum pernah ada sebelumnya dalam catatan Pemilihan Kepala Daerah langsung di Indonesia. Oleh karena itu, insiden tersebut tak boleh disepelekan.

Dia menyebut bahwa manipulasi penggerebekan seperti yang dihadapi oleh Pasangan Nomor 2 dapat menimpa setiap calon pejabat negeri, bahkan mencakup calon hakim konstitusional.

Pada saat proses seleksi calon hakim MK setelah uji kelayakan dan kepatutan dilakukan secara tidak lazim melalui operasi pemeriksaan pada tengah malam. Di samping itu, pada pagi berikutnya, Komisi III DPR RI telah mengatur jadwal untuk menentukan hasil dari pemilihan calon hakim Mahkamah Konstitusi, sehingga orang tersebut tentu saja tidak akan dipilih.

Perihal tersebut pun dapat menimpa para calon anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta sebagainya. Waktu mereka kurang memadai untuk memberikan penjelasan mendetail usai jadi pembicaraan umum karena disebarkan dengan sengaja dalam skala besar di media sosial.

“Penting bagi Majelis Hakim mengeluarkan Keputusan yang adil atas dakwaan baru tersebut supaya tak menjalar pada pihak lain,” ujar Zetriansyah.

(ray/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *