Pendapatan Sewa Gedung IC Dicurigai, Ini Jawaban Pengelolanya: Fokus pada Biaya Operasional

Home » Pendapatan Sewa Gedung IC Dicurigai, Ini Jawaban Pengelolanya: Fokus pada Biaya Operasional


KABAR TASIKMALAYA

– Adanya sorotan terhadap pendapatan dari uang sewa gedung Islamic Centre Singaparna langsung mendapatkan tanggapan dari Ketua harian pengelola Gedung Islamic Center, H. Deden Nurul Hidayat.

Orang yang biasanya dipanggil Jiden ini mengatakan bahwa dana yang dihasilkan dari sewa gedung Islamic Centre digunakan untuk mendanai biaya operasional gedung tersebut setiap hari.

Sebagaimana dijelaskan oleh Jiden, gedung IC ini pastinya mengharuskan adanya dana untuk pemeliharaan, yang mencakup juga biaya operasional seperti pembayaran tagihan listrik dan air, serta upah bagi petugas keamanan dan kebersihan.

“Bagi perawatan bangunan ini, kita memerlukan delapan orang staf yang berfungsi sebagai petugas keamanan serta petugas kebersihan,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa selain itu, pengeluaran lainnya mencakup pembayaran tagihan listrik dan air yang perlu ditanggung setiap bulannya.

“Secara umum, dana yang dibutuhkan untuk pemeliharaan gedung Islamic Centre tersebut adalah sekitar 15 juta rupiah perbulan,” ujarnya.

Di sisi lain, seperti yang dijelaskan oleh Jiden, manajemen tidak menerima subsidi dari pemerintah. Oleh karena itu, mereka menggali dana melalui pendapatan sewa gedung untuk memenuhi kebutuhan operasional tersebut.

Jiden menolak klaim yang mengatakan bahwa harga sewa tempat untuk gedung IC berkisar antara Rp8 juta sampai dengan Rp10 juta.

Justru sebaliknya, kata dia, banyak penyewa yang meminta diskon besar, bahkan tak jarang ada yang minta gratis. “Walau begitu semua tetap dilayani,” katanya.

Minta Kejelasan Pemkab

Terkait peraturan dan sistem pengelolaan gedung IC ini, Jiden malah menantikan klarifikasi dari Pemkab Tasikmalaya selaku pemilik aset tersebut.

Pihaknya bahkan sudah beberapa kali berkirim surat kepada Bupati Tasikmalaya maupun Sekda guna meminta pembahasan persoalan ini.

Namun sampai saat ini belum ada balasan. Sebaliknya, kami mengharapkan untuk bertemu dan mendiskusikan bagaimana manajemen seharusnya dilakukan serta peraturannya yang ideal,” terang mantan Komisaris Jaswita Jawa Barat tersebut.

Jiden menyatakan bahwa sejak didirikan hingga kini, Gedung IC belum pernah menerima dukungan finansial dari pemerintah setempat. Oleh karena itu, apabila terdapat pendapatan dari penyewaan ruangan, dana tersebut digunakan untuk membiayai operasional harian serta pembayaran upah bagi staf di IC.

“Maka jika terdapat dana, akan digunakan sepenuhnya untuk biaya operasional karena hingga saat ini belum ada dukungan atau alokasi dana dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dalam hal ini,” paparnya. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *