Razia Biro Ekonomi Pemprov NTB! Kejati Ungkap Skandal Korupsi di Proyek Spam Gili Trawangan!

Razia Biro Ekonomi Pemprov NTB! Kejati Ungkap Skandal Korupsi di Proyek Spam Gili Trawangan!


PIKIRAN RAKYAT SULTENG

– Unit Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) telah secepatnya bertindak untuk menyelidiki kasus dugaan tindakan pidana korupsi yang berkaitan dengan proyek kolaborasi antara PT Gerbang NTB Emas (GNE) dan PT Berkah Air Laut (BAL), yang ada di area pariwisata Gili Trawangan, Lombok Utara.

Pada tanggal 8 Mei 2025, pada hari Kamis, tim penyelidik dari Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat melancarkan operasi pencarian secara bersama-sama di dua tempat utama, yakni kantor Biro Ekonomi Pemerintah Provinsi NTB dan perusahaan PT GNE.

Kepala seksi hukum pidana dari Kementerian Pengadilan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Efrien Saputera, mengonfirmasi tentang adanya operasi pencarian tersebut. Dia menyatakan bahwa tim investigasinya tengah melaksanakan penggeledahan di dua tempat yang berlainan. Hal itu disampaikannya ketika ditemui oleh jurnalis lokal pada hari Kamis pagi.

Sampai berita ini dimuat, pemeriksaan di kedua tempat itu terus dilakukan dengan gencar. “Informasi yang lebih komprehensif dan rinci akan kita umumkan nantinya setelah proses pencarian selesai,” tegas Efrien.

Tudingan adanya praktek suap di dalam konstruksi proyek sistem penyuluhan air minum (SPAM) tersebut diyakini erat kaitannya dengan cara manajemen proyek yang dikendalikan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMDesa) Air Minum Amerta Dayan Gunung. BUMDesa ini dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara.

Kepala Kejati NTB, Enen Saribanon, secara terdahulu sudah membenarkan kalau kasus dugaan korupsi tersebut kini telah naik tingkatan menjadi penyelidikan, hal itu bermakna para penyidik telah mendeteksi bukti-bukti yang cukup untuk menunjukkan adanya pelanggaran hukum.

Selama investigasi kasus ini, tim jaksa penyelidik sudah mengeksaminasi dua mantan kepala dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Propinsi Nusa Tenggara Barat mengenai tuduhan penyuapan proyek sistem pengolahan air minum di Lombok Utara. Mantan kepala dinas ESDM NTB yang dilibatkan dalam pemeriksaan tersebut yaitu Muhammad Husni serta Zainal Abidin.

Kepala Kejati NTB, Enen Saribanon, menyatakan bahwa pengecekan terhadap kedua bekas pegawai negeri yang pernah divonis karena skandal suap pasir besi di Lombok Timur itu adalah elemen dari serangkaian tindakan penyidik guna menguatkan bukti-bukti yang sudah berhasil dikumpulkan dalam kasus diduga korupsi sistem pengolahan air minum ini.

Dalam kasus ini, pemeriksaan tak hanya berfokus pada pejabat dari Pemerintahan Provinsi NTB. Kepala Kejati NTB mengonfirmasi bahwa mereka juga bakal segera mendapatkan panggilan serta diperiksa para petinggi yang berkaitan dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara. Hal tersebut dikarenakan adanya dugaan pengetahuan maupun keterlibatan mereka dalam proyek SPAM tersebut.

“Para saksi yang berasal dari kalangan pejabat Pemerintah Kabupaten Lombok Utara tentu saja akan dipanggil dan diperiksa selama proses penyidikan ini,” jelas Enen.

Walaupun begitu, mengenai kemungkinan adanya tersangka baru dan perkiraan dampak kerugian keuangan negara yang dapat terjadi karena dugaan tindakan korupsi tersebut, Kepala Kejati NTB, Enen Saribanon, memilih untuk menahan diri dari menyampaikan pendapat tambahan.

Perihal letak tepat dari barang bukti SPAM PDAM Amerta Dayan Gunung, dana untuk proyek tersebut, serta waktu konstruksinya pun mengikuti aturan serupa. Enen Saribanon tidak bersedia menyampaikan informasi tambahan di masa penyelidikan permulaan ini. ***

Post Comment