, JAKARTA — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan bahwa aliran dana yang berkaitan dengan aktivitas judi online telah mencapai angka Rp47 triliun pada triwulan pertama tahun 2025.
Ivan Yustiavandana, kepala PPATK, menyebut bahwa ditemukan sekitar puluhan triliun rupiah melalui beberapa sistem transaksi yang berkesinambungan dengan organisasinya.
“Dalam data yang dirilis, tercatat bahwa pada kuartal pertama tahun 2025 sendiri, jumlah transaksi mencapai Rp47 triliun,” jelas Ivan saat berada di Bareskrim, seperti dilansir Kamis (8/5/2025).
Menurutnya, jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar 47% jika dibandingkan dengan periode serupa di tahun sebelumnya. Sedangkan, untuk kuartal pertama tahun 2024, total transaksi perjudian daring mencapai Rp90 triliun.
“Kini sukses menurunkannya menjadi di bawah 50 triliun,” tambahnya.
Selanjutnya, Ivan menyatakan bahwa jumlah total peserta perjudian daring dari Januari hingga Maret tahun 2025 sebanyak 1,06 juta orang. Di antara mereka, 71% memiliki pendapatan kurang dari Rp5 juta setahun.
Berikutnya, penyebaran para pemain perjudian daring di Indonesia paling banyak ditemukan di Jawa Barat. Diikuti oleh Jakarta, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Timur.
Di samping itu, Ivan juga menyatakan bahwa biaya taruhan online atau deposit dapat dikurangi berkat pemerintahan Prabowo Subianto.
“Sekarang, pada kuartal pertama tahun 2025 hingga bulan Maret saja, telah ada setoran sebesar Rp6,2 triliun untuk perjudian daring. Angka ini jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan periode serupa tahun sebelumnya. Dalam rentang waktu Januari hingga Maret tahun 2024, total setorannya mencapaiRp15 triliun,” tegasnya.