Apa Saja Persyaratan SPMB 2025 untuk Pendaftaran di TK, SMP, dan SMA/SMK?

Home » Apa Saja Persyaratan SPMB 2025 untuk Pendaftaran di TK, SMP, dan SMA/SMK?


.CO.ID –

Proses pendaftaran untuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di tahun ajaran 2025/2026 akan diluncurkan bulan depan dalam Bulan Mei.

Untuk menggantikan Proses Penerimaan Siswa Baru (PPDB), sistem ini berfungsi untuk menyeleksi calon siswa baru mulai dari tingkat TK, SD, SMP, sampai ke jenjang SMA atau SMK.
Menurut Surat Edaran tentang Implementasi SPMB untuk Tahun Ajaran 2025/2026, pihak pemerintah setempat berhak mengatur proses pemilihan calon siswa baru tersebut.
Sejumlah wilayah sudah merilis informasi tentang pendaftaran SPMB di bulan Mei tahun 2025. Contohnya seperti Provinsi Jawa Tengah yang bakal menerima pendaftarannya bagi tingkat SMA atau SMK sejak tanggal 26 Mei 2025 nanti.
Untuk persiapan, para orang tua bisa mulai mengidentifikasi berkas-berkas apa saja yang dibutuhkan dalam proses pendaftaran.

 

Ketentuan serta berkas yang dibutuhkan untuk mengajukan pendaftaran SPBM 2025

 

Sebelum mengumpulkan berkas pendaftaran SPMB 2025, orang tua atau wali harus melihat syarat-syarat dasar terlebih dahulu.
Ketentuan pendaftaran SPMB terdapat di dalam Peraturan Mendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 yang membahas mengenai Sistem Penerimaan Murid Baru.
Berikut ini merupakan detail dari ketentuan umum untuk masing-masing tingkatan pendidikan:

TK
  • Berumur minimal 4 tahun hingga maksimum 5 tahun bagi Grup A
  • Berumur minimal 5 tahun hingga maksimum 6 tahun untuk Grup B.

 

SD

 

  • Peserta calon didik yang diinginkan minimal berumur 7 tahun per tanggal 1 Juli atau lebih tua.
  • Peserta calon yang berumur setidaknya 6 tahun per tanggal 1 Juli di tahun tersebut diperbolehkan untuk melakukan pendaftaran.
  • Untuk para pelamar yang memiliki kapabilitas intelektual unggul termasuk ketangkasan mental dan emosional yang matang, batas umur minimum dapat ditetapkan mulai 5 tahun 6 bulan.
  • Peserta calon siswa kelas 1 SD tidak diwajibkan untuk menjalani uji kemampuan baca tulis atau berhitung, serta jenis pengujian lainnya.

 

SMP

 

  • Usia maksimum adalah 15 tahun per tanggal 1 Juli dalam tahun yang bersangkutan.
  • Sudah menuntaskan studi di tingkat sekolah dasar atau setingkat itu.

 

SMA/SMK

 

  • Usia maksimum adalah 21 tahun per tanggal 1 Juli dari tahun yang bersangkutan.
  • Sudah menuntaskan studi di jenjang SMP atau setingkat tersebut.
  • Untuk para calon siswa SMK yang memiliki bidang atau program keahlian spesifik, bisa mengatur persyaratan ekstra guna penerimaan murid kelas 10.

Berdasarkan ketentuan-ketentuan umum tersebut, beberapa dokumen yang harus disiapkan oleh peserta didik adalah:

  • Akte kelahiran ataupun surat pengesahan lahir yang diresmikan oleh otoritas terkait serta telah dilegalisasikan oleh petugas lokal sesuai dengan tempat tinggal siswa. Sedangkan untuk ijazah atau dokumen bukti kelulusan dari tahap pendidikan sebelumnya juga harus dilampirkan.
  • Surat Keterangan Domisili dari Kartu Keluarga (KK) untuk Calon Peserta Baru
  • Kartu Tanda Penduduk dari orang tua atau wali yang sejalan dengan Kartu Keluarga.

 

Tonton:

Rute Prestasi dalam SPMB 2025 Tak Lagi Menggunakan Hasil Rapor, Beginilah Cara Kerjanya

Selain itu, para calon siswa penyandang disabilitas tidak diwajibkan memenuhi syarat terkait batasan umur. Bagi mereka yang berencana untuk mendaftar di SMPLB atau SMALB perlu melampirkan sertifikat kelulusan dari SDLB atau SMPLB.

Artikel ini sudah dipublikasi di Kompas.com denganjudul
Syaratan dan Berkas Pendaftaran SPMB 2025 dari TK hingga SMA/SMK

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

New Casinos
Dapatkan Bonus Deposit 5% Setiap Hari + Bonus Cashback
Dapatkan Bonus New Member 30% Di Depan + Bonus Cashback 20% Mingguan
Dapatkan Bonus Member Baru Sebesar 30% + Bonus Cashback 10%
Dapatkan Bonus Turnover 0,5% Setiap Minggu untuk permainan poker