Camat Tawang Apresiasi Peran Ormas Islam dalam Penegakan Larangan Minuman Beralkohol di Tasikmalaya

Camat Tawang Apresiasi Peran Ormas Islam dalam Penegakan Larangan Minuman Beralkohol di Tasikmalaya


KABAR PRIANGAN

– Penggrebekan terhadap penjualan miras yang dilancarkan oleh Ormas Islam Al-Mumtaz sukses direalisasi di wilayah kecamatan Tawang, kota Tasikmalaya, pada hari Minggu malam tanggal 8 Juni tahun 2025. Barang haram ini diamankan dari dalam kendaraan beroda empat yang diparkirkan di kompleks perumahan mewah sejajar jalan BKR, kelurahan Kahuripan.

Berkat kesuksesan ini, Pemerintah Kecamatan Tawang mengungkapkan pujian yang setinggi-tingginya terhadap Al-Mumtaz. Menurut pernyataan Camat Tawang, Boedi Santoso, ketika dihubungi pada hari Selasa, tanggal 10 Juni 2025, dia mengekspresikan rasa terima kasihnya atas langkah cepat dari organisasi masyarakat tersebut.

“Prestasi para santri Al-Mumtaz layak untuk dianugerahi, terlebih lagi daerah Tawang merupakan area akademik yang menyimpan sejumlah institusi pengajaran tingkat lanjutan,” ujar Boodi lewat pesan WhatsApp-nya.

Boedi menyatakan bahwa walaupun institusi perguruan tinggi memberikan sumbangan positif terhadap perkembangan ekonomi, dia juga mengetahui ada hambatannya seperti bertambahnya ketidakstabilan keamanan dan permasalahan sosial.

Satu masalah umum yang timbul ialah penggunaan tidak semestinya dari properti perumahan, di mana kadang-kadang bangunan tersebut berubah fungsinya sebagai gudang untuk minuman keras atau bahkan digunakan dalam aktivitas prostitusi daring.

Menghadapi situasi tersebut, Pemerintah Kecamatan Tawang, bersama dengan Forkopimcam dan semua elemen masyarakat, bertekad untuk tetap waspada dalam menanggapi informasi maupun keluhan berkaitan dengan kegiatan yang masuk dalam kategori permasalahan sosial serius (Pekerjaan Sosial Terfokus).

“Ini menjadi suatu prestasi tersendiri untuk kami terkait dengan pemberesan tempat tinggal kos yang sudah kita tangani bersama Satpol PP dan Forkopimcam,” jelasnya.

Peran penting masyarakat di Kecamatan Tawang dalam memelihara keamanan dan ketenangan daerah juga menjadi fokus, yang dapat terwujud antara lain lewat forum bernama Forum Ngarumat Lembur (FORMAL).


Pergeseran Modus

Malahan, dia mengamati terjadinya perubahan dalam cara operasi pelaku-pelaku penjual minuman keras tersebut.

“Kini mereka lebih memilih untuk menyewa properti hunian sebagai gudang dan lokasi bisnis karena kurangnya rasa aman dalam menggunakan apartemen sewaan,” jelasnya.

“Saya berharap hal ini dapat memberikan dampak penegakan hukum yang kuat kepada para pelaku serta mampu menginspirasi seluruh pihak untuk meningkatkan tingkat kehati-hatian dan persiapan dalam menanggapi jaringan dan metode distribusi minuman keras, terutama di daerah Tawang,” tutupnya.

Post Comment