Kolaborasi Kuat Bambang Prihadi antara Dewan Kesenian dan Dewan Kebudayaan untuk Meningkatkan Kemajuan Budaya
AKSARA JABAR –
Di pemandangan pengembangan budaya di Indonesia, Dewan Kesenian (DK) serta Dewan Kebudayaan (DKB) mempunyai fungsi yang setara dalam signifikansi tetapi dengan titik berat yang berlainan.
Berdasarkan pernyataan Bambang Prihadi, selaku Ketua Umum Dewan Kesenian Jakarta, telah tiba waktunya kedua organisasi tersebut bekerja dengan sinkron dan bersinergi satu sama lain untuk mencapai tujuan yang lebih baik, karena mereka masing-masing memiliki tanggung jawab atas sepuluh Bidang Percepatan Pembinaan Budaya (OPK) yang memiliki fungsi unik tetapi saling mendukung.
–
Terbentuknya Lembaga Penyelaras Dewan Kesenian dan Kebudayaan Se-Indonesia, DKJ Bertemu dengan Fadli Zon
–
Perlukah Membentuk Dewan Kebudayaan Kota Tasikmalaya Secepatnya? Seniman: Tasik Sudah Nyaman!
Apakah Yang Dimaksud Dengan 10 Situs Warisan Budaya?
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 mengenai Pelestarian Kebudayaan, pihak berwenang telah menentukan 10 Obyek Penyelenggaraan Kebudayaan sebagai fondasi untuk kegiatan utama dalam sektor budaya, yakni:
- Tradisi lisan
- Manuskrip
- Adat istiadat
- Ritus
- Pengetahuan tradisional
- Teknologi tradisional
- Seni
- Bahasa
- Permainan rakyat
- Olahraga tradisional
Dari sepuluh OPK itu, sebelas cenderung masuk dalam kewenangan Dewan Kebudayaan, sementara salah satunya yaitu bidang seni, adalah area inti bagi Dewan Kesenian. Meski demikian, berdasarkan penjelasan Bambang Prihadi, ada potensi untuk adanya overlapped tugas yang pada gilirannya dapat menciptakan kesempatan kerjasama antar institusi.
Kerjasama: Rahasia Sinkronisasi dan Keberhasilan
Bambang menyatakan bahwa setiap dewan idealnya tidak boleh bertindak sendiri-sendiri, tetapi harus saling mendukung sesuai dengan kemampuan dan bidang khusus mereka masing-masing. Sebagai contoh, ketika Dewan Kebudayaan Daerah (DKB) menjaga warisan lisan atau upacara tertentu, maka Dewan Kesenian (DK) dapat memperkayanya melalui pementasan drama, musik, ataupun tarian yang berkaitan erat dengan cerita lokal itu.
Saat DK mengadakan festival seni, DKB bisa memberikan perspektif budaya, norma tradisional, serta cerita sejarah setempat untuk memperkukuh isi acara tersebut. “Kerja sama ini tidak hanya bersifat teknikal, tetapi juga strategis,” kata Bambang. “Harusnya kita merencanakan hal ini dengan visi jangka panjang, bukan cuma sebagai sebuah even musiman.”
Peranan Pemerintah Daerah: Kerjasama pada Level Lokal
Untuk memastikan kerja sama berjalan dengan baik, DK dan DKB di tiap kabupaten/kota harus mendapatkan kesempatan untuk bertemu dalam diskusi dan merumuskan rencana bersama. Hal ini dapat didorong melalui pembentukan Badan Koordinasi Dewan Kesenian dan Dewan Kebudayaan (BKDK), yang sedang dikembangkan pada skala nasional. BKDK nantinya akan jadi penghubung antara dewan-dewan dari wilayah-wilayah serta departemen-departemen terkait, seperti Kemendagri dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Bambang menyatakan bahwa ketidaksamaan dalam aturan di berbagai daerah seringkali menjadikan DK dan DKB seperti “berlari masing-masing arah”, kadang-kadang malahan bertabrakan atau tak saling memahami satu sama lainnya. Oleh karena itu, untuk menciptakan harmonisasi diperlukan adanya aturan yang terintegrasi, program kerjasama bersama serta pengakuan bersama bahwa upaya kemajuan budaya merupakan kewajiban bersama pula.
Seperti yang dinyatakan oleh Bambang Prihaidi, “Jangan batasi niat Anda!” Dewan Kesenian dan Dewan Kebudayaan seharusnya tidak bersaing, tapi bekerja sama sebagai mitra dalam memelihara identitas nasional lewat seni dan budaya. Kerjasama ini akan menciptakan keputusan, program, serta pengaruh budaya yang lebih besar dan bertahan lama—not hanya pada dokumen, namun juga terwujud di lingkungan masyarakat. ***
Post Comment