Respon Keraton Yogyakarta Terkait Polemik Penggunaan Alkid untuk Sholat Id
jogja.
, YOGYAKARTA –
Keraton Yogyakarta
Menjawab tentang masalah Alun-alun Kidul (Alkid) yang diklaim sudah tak bisa dipakai lagi untuk shalat Id.
Kepala Dinas Kewenangan Hageng Panitrapura dalam surat resmi mengeluarkan persetujuan untuk menggunakan Alun-alun Kidul guna pelaksanaan salat Iduladha tahun 1445 Hijriyah pada hari Jumat (6/6).
“Gusti Kangjeng Ratu Chandrokirana, sebagai Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, memberikan persetujuan untuk acara yang disebutkan di atas di Alun-Alun Kidul Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat,” ucapnya.
Mengenai masalah pelarangan menggunakan Alun-alun di waktu yang akan datang, GKR Condrokirono mengatakan bahwa pihak istana tidak lah yang menerbitkan larangan itu.
Kepala Desa Patehan Gunawan Sigit menyampaikan bahwa dia belum memastikan tentang kabar tersebut.
“Kami hanya menerima informasi bahwa shalat Ied untuk Idul Adha 2025 akan diselenggarakan di Alun-alun Kidul,” ujarnya.
Dia tak membantah adanya kabar yang berkembang di media sosial tentang Alun-alun Kidul tidak dapat dipakai untuk shalat Id pada tahun mendatang.
“Hingga saat ini kita belum menerima pengesahan resmi dari pihak Keraton Yogyakarta. Tidak ada pernyataan semacam itu yang diterima oleh kami,” ujarnya.
Menurut surat berindeks 00388/KHPP/Dulkangidah. V/JE.1958.2025, shalat Ied Fitri akan digelar pada pukul 06.30 Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB) di Alun-alun Kidul.
(mcr25/jpnn)
Post Comment