MOTOR Plus-online.com – Pengendara motor yang tetap mengabaikan aturan dan melanggar jalur TransJakarta diminta untuk berhati-hati.
Tanggung jawab risikonya sendiri, berikut adalah daftar lokasi kamera tilangan ETLE sepanjang koridor Transjakarta.
Kini di jalan raya untuk busway, tak terdapat lagi petugas kepolisian yang bertugas, mengganti posisi tersebut adalah dengan pemasangan kamera pelanggaran otomatis.
Tidak hanya pada koridor TransJakarta, kamera tilangan elektronik juga terpasang di sejumlah jalan di Jakarta.
Sistem pelanggaran elektronik yang disebut Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) saat ini semakin luas digunakan di beberapa jalanan utama Ibu Kota serta wilayah-wilayah terdekatnya.
Instalasi sistem pemantau dengan kamera dimaksudkan untuk mengurangi tingkat pelanggaran lalu lintas, sambil juga mendorong perilaku berlalu lintas yang lebih disiplin dan selamat.
Sampai akhir tahun 2025, Polda Metro Jaya sudah menempatkan ratusan kamera pengawasan ETLE di lokasi-lokasi penting yang dipandang berpotensi tinggi terjadinya pelanggaran.
Kamera ini dapat merekam beragam bentuk pelanggaran lalu lintas, termasuk menerobos lampu merah, tidak memakai seatbelt, menggunakan telepon genggam ketika sedang mengemudi, dan juga melanggar garis atau tanda di jalanan.
Berdasarkan informasi dari Kompas.com, berikut ini adalah beberapa tempat pemasangan kamera pengawasan pelanggaran lalu lintas elektronik (ETLE) yang terdapat di area Jakarta serta sekitarnya:
Jakarta Pusat
– Simpang Harmoni
– Jalan MH Thamrin (Menuju Bundaran HI menuju Monas)
– Persimpangan Sarinah di Jalanan Merdeka Barat
Jakarta Selatan
– Simpang Kuningan
– Jalanan TB Simatupang (di dekat Cilandak Town Square)
– Simpang Pancoran
– Persimpangan CSW (Koridor MRT dan TransJakarta)
Jakarta Timur
– Simpang Cawang UKI
– Jalan DI Panjaitan
– Jalan Matraman Raya
– Terminal Kampung Melayu
Jakarta Barat
– Simpang Tomang
– Jalan S. Parman
– Simpang Grogol
– Jalan Daan Mogot
Jakarta Utara
– Simpang Plumpang
– Jalan Yos Sudarso
– Jalan Danau Sunter
Wilayah Penyangga
Depok: Margonda Raya, Simpang Juanda, serta Jalan Kartini
Bekasi: Jl. Ahmad Yani, Kalimalang, serta Jl. Raya Narogong
Tangerang: Jalur MH Thamrin di Cikokol, Persimpangan Bitung, serta Jalan Merdeka