Penerimaan Pajak Naik 14,7% Hingga Maret, Ditjen Pajak Buruan Capai Target Rp 2.189,3 Triliun

Home ยป Penerimaan Pajak Naik 14,7% Hingga Maret, Ditjen Pajak Buruan Capai Target Rp 2.189,3 Triliun

.JAKARTA โ€“ Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan bahwa pencapaian penerimaan pajak sampai dengan tanggal 31 Maret 2025 hanya mencapai angka Rp 322,6 triliun atau sekira 14,7% dari total sasaran APBN 2025 yang telah disepakati senilai Rp 2.189,3 triliun. Ini menunjukkan peningkatan sebanyak 13,3% jika dibandingkan dengan hasil pada tahun fiskal 2024.

“Ini merupakan
challenge
sekaligus
effort
Yang perlu kita lakukan adalah menjaga kebersamaan dalam menempuh petualangan kumpulnya penerimaan pada tahun 2025 ini, hal tersebut sungguh amat kami dambakan,” ungkap Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (7/5/2025).

Suryo mengatakan bahwa kondisi penerimaan di awal tahun 2025 jauh lebih positif jika dibandingkan dengan dua bulan pertamanya, yaitu Januari hingga Februari. Menurutnya, DJP menganalisis perilaku pengumpulan dana ini melalui kecenderungan siklus musiman yang terlihat dalam empat bulan pertama, khususnya Desember, Januari, Februari, dan Maret.

“Bila kita membandingkan data dari tahun 2022 hingga 2025, tren penerimannya cukup serupa. Ada peningkatan signifikan pada bulan Desember, kemudian angka tersebut turun di awal tahun baru yaitu Januari dan Februari sebelum perlahan meningkat lagi di Maret serta beberapa bulan setelah itu,” jelasnya.

Untuk mencapai tujuan yang ditetapkan, DJP akan menerapkan berbagai taktik. Yang pertama adalah mengembangkan dasar pajak dengan cara penguatan dan perluasan.

“Saya mencoba melakukan ini dengan konsistensi yang berkelanjutan saat kami mengumpulkan pendapatan negara. Kami bertujuan untuk meningkatkan dasarnya,” jelas Suryo.

Kedua, memperbaiki kesesuaian dengan menggunakan teknologi dalam sistem perpajakan, serta menguatkan kerjasama dan program bersama.
joint program
), serta pelaksanaan hukum yang tepat. Ketiga, memelihara efisiensi dalam penerapan reformasi perpajakan dan penyamaan kebijakan perpajakan internasional guna meningkatkan rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

DJP pun bakal menghadirkan insentif pajak yang lebih tertuju dan terukur untuk mendorong lingkungan bisnis serta transformati ekonomi. Langkah berikutnya ialah memperkuat struktur organizasional dan aspek SDM di bidang perpajakan.

Tambah satu hal lagi, bagaimana cara kita mengusahakan agar administrasi kita menjadi lebih baik?
simple
, lebih mudah dan lebih cepat melalui penerapan
Coretax
di 2025,โ€ ungkapnya.

Suryo menginginkan agar perkembangan baik di semester awal ini bisa diteruskan ke dalam kuarter selanjutnya sesuai dengan pola musim yang sudah ditentukan melalui data-data tahun sebelumnya terkait pendapatan.

“Pajak adalah fondasi utama dalam pendanaan pembangunan sehingga diharapkan pertumbuhan pajak akan meningkat sepanjang tahun 2025,” ungkap Suryo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *